Inilah alasan Tom Lembong dihukum
Baru-baru ini, publik Indonesia dikejutkan oleh putusan hakim pengadilan bahwa Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara perkara impor gula. Tom Lembong merupakan mantan Mendag era Jokowi.
Publik mempertanyakan kejanggalan putusan hakim, karena Tom Lembong tidak merugikan negara. Hanya saja menguntungkan pemgusaha. Alasan hakim, karena TL menganut paham ekonomi kapitalis. Aneh memang.
Salah satu pakar hukum dari Universitas Andalas mengatakan, kasus TL sarat dengan motif politis. Tujuannya untuk membumbang oposisi.
pemulis: Khalif
Komentar
Posting Komentar